Pengelolaan Retribusi Wisata Gunungkidul Bisa Serahkan ke Pihak Ketiga
Pengelolaan akan dilelangkan. Pihak ketiga akan diberikan keleluasaan mengelola retribusi dengan tetap diberikan target Pendapatan Asli Daerah
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Supartono, mengatakan, pengelolaan retribusi wisata dapat dipihakketigakan, seiring penerapan tiket elektronik pada retrobusi wisata.
Pengelolaan akan dilelangkan. Pihak ketiga akan diberikan keleluasaan dalam mengelola retribusi dengan tetap diberikan target Pendapatan Asli Daerah dari retribusi wisata tersebut.
"Pihak ketiga yang akan membangun sistemnya. sarana dan prasarana e-tiketing. Sarana dan prasarana itu nanti bisa dicicil, sehingga nantinya setelah lunas bisa menjadi aset pemkab,” kata Supartono, Minggu (10/9/2017).
Supartono mengatakan, melui sistem tiket elektronik, dinilainya dapat mencegah kebocoran retribusi yang selama ini masih terjadi. Selain itu pemerintah tidak akan merugi dengan adanya sistem e-tiketing yang dipihakketigakan.
“Kita kaji dulu dengan cermat, berapa PAD yang didapat dari retribusi pariwisata. Setelah itu kita berikan target, kepada pihak pengelola. Target terpenuhi, sistem pun berjalan optimal," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tourist-information-centre-gunungkidul_20170906_150213.jpg)