Dipercaya Teman, Malah Larikan Motor

Karena sudah saling mengenal, korban pun memberikan sepeda motornya untuk dibawa pelaku. Namun kepercayaan yang diberikan korban disalahgunakan

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
ist
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Unit Reskrim Polsek Mlati menangkap pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. Sepeda motor Honda Vario mili Margiyanti warga Mlati dilarikan oleh kenalannya berinisial SYT alias Kotel (43) warga Pleret Bantul.

Kapolsek Mlati Kompol Yugi Bayu mengatakan awal kejadian pada hari Senin, 21 Agustus silam, tersangka datang kepada korban untuk meminjam sepeda motor. Karena sudah saling mengenal, korban pun memberikan sepeda motornya untuk dibawa pelaku.

"Pelaku meminjam sepeda motor, alasanya untuk keperluan mengurusi proyeknya. Namun kepercayaan yang diberikan korban disalahgunakan, dan justru pelaku membawa lari sepeda motor itu," jelas Kapolsek, Senin (4/9/2017).

Saat itu korban menunggu datangnya pelaku, namun hingga seminggu berlalu motor belum juga dikembalikan. Tersangka pun sulit dicari maupun dihubungi. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mlati akhir pekan lalu.

Begitu mendapatkan laporan, Unit Reskrim langsung menindaklanjuti dengan memburu pelaku.

"Dengan usaha dan kerja keras akhirnya pelaku penggelapan dapat diketahui berada di daerah Kotagede dan diamankan untuk diproses lebih lanjut di Polsek Mlati," tambah Yugi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan perakara penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(nto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved