Ini Dia Syarat Memiliki Rumah Bersubsidi

Masyarakat yang ingin memiliki rumah bersubsidi diharuskan memenuhi syarat-syarat khusus.

Tribun Jogja/Yudha Kristiawan
Salah satu rumah bersubsidi yang ditawarkan pemerintah di wilayah DIY adalah Perumahan Pesona Trimulyo Asri di daerah Pleret Bantul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Yudha Kristiawan

TRIBUNJOGJA.COM - Masyarakat yang ingin memiliki rumah bersubsidi diharuskan memenuhi syarat-syarat khusus.

Di antaranya, penghasilan maksimal Rp 4,5 juta.

Merupakan kepemilikan rumah yang pertama.

Selain itu, nantinya rumah tersebut harus ditempati sendiri alias tidak boleh dikontrakkan dan tidak boleh diperjualbelikan selama 5 tahun.

Baca: Wow. . . Rumah Tipe 36/84 Harga Rp 150 Juta Masih Ada di Yogya

Syarat ini sebagai langkah untuk memeratakan kepemilikan rumah sebagai pemenuhan kebutuhan tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan.

"Disebut bersubsidi dalam artian bukan harganya yang disubsidi tapi selisih bunganya yang disubsidi oleh pemerintah. Diharapkan adanya pemenuhan syarat-syarat tersebut bisa tepat sasaran. Untuk down payment (DP) atau uang muka rumah bersubsidi ini sebesar 10 %," terang Asisten Manager Operasional Perumnas Cabang Yogyakarta, Hartawan Hasibuan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved