Anggota Dewan Berharap PT KAI Tunda Pendataan Ulang Warga Demangan RW 11

Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengharapkan, PT KAI Daop 6 menunda pendataan ulang warga Demangan RW 11.

Tribun Jogja/Pradito Rida P
Puluhan warga Demangan RW 11, Gondokusuman, Yogyakarta berjaga di sekitaran Gudang Sparepart KAI. Puluhan warga tersebut menolak adanya pendataan ulang yang akan dilakukan oleh PT KAI Daop 6 terhadap warga sekitar, Senin (14/8/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengharapkan, PT KAI Daop 6 menunda pendataan ulang warga Demangan RW 11.

Ia juga berharap PT KAI melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait hal tersebut.

"Tadi malam sudah ada pertemuan bersama warga, intinya kami menyarankan warga untuk berjaga-jaga dan minta KAI menunda pendataan di RW 11. Selain itu KAI harus melakukan sosialisasi dulu sebelum proses dilakukan," katanya saat ditemui di Demangan RW.11, Senin (14/8/2017).

Lanjutnya, ia menilai bahwa pendataan ulang yang dilakukan pihak DAOP 6 terhadap warga mungkin berkaitan dengan pemindahan depo kereta api ke daerah tersebut.

"Tidak jelas pendataan apa itu, sepertinya berkaitan dengan pemindahan depo lokomotif dan tempat tinggal masinis di Tugu. Jika memang direlokasi, warga hanya ingin kejelasan dan mediasi dengan KAI secara langsung," pungkasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved