Warga Hajar Pencuri Kotak Amal Masjid

Pelaku dipergoki warga mencuri kotak amal di masjid desa setempat, Selasa (1/8/2017) dini hari.

Humas Polres Purbalingga
Anggota Polsek Bukateja berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dari amukan massa di Dusun Pasren, RT 1 RW 5 Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Purbalingga. 

TRIBUNJOGJA.COM - Anggota Polsek Bukateja berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dari amukan massa di Dusun Pasren, RT 1 RW 5 Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Purbalingga.

Pelaku dipergoki warga mencuri kotak amal di masjid desa setempat, Selasa (1/8/2017) dini hari.

Kapolsek Bukateja, AKP Agus Triono, mengatakan, pelaku tertangkap tangan saat sedang mencuri uang dari kotak amal di dalam Masjid Nurul Hidayah Desa Bajong, Kecamatan Bukateja.

Saat sedang beraksi, pelaku dipergoki salah satu warga desa setempat.

 "Begitu mengetahui ada orang yang sedang mengambil uang dari kotak amal di masjid, warga langsung berteriak ada maling. Kemudian warga lain yang mendengar langsung keluar rumah dan berhasil menangkap pelaku," kata Agus Triyono.

Kapolsek menambahkan, mendapati ada laporan pencuri tertangkap warga, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Kemudian mengamankan pelaku dari amuk massa.

Warga yang merasa geram dengan ulah pelaku, sempat melayangkan beberapa bogem mentah.

"Untuk menghindari aksi warga yang berlebihan, pihaknya langsung mengamankan pelaku ke Polsek Bukateja. Hal ini agar pelaku aman dan tidak menjadi korban tidak menjadi korban main hakim sendiri," jelas kapolsek.

Pelaku pencurian diketahui berinisial ADJ (38) warga Desa/Kecamatan Warungpring RT 1 RW 6, Kabupaten Pemalang.

Di hadapan penyidik, dia mengakui telah mengambil uang dari kotak amal di masjid karena saat beristirahat di lokasi tempatnya sepi.

Selain itu kotak amal yang mudah dijangkau membuat niatnya mengambil uang muncul.

Pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bukateja.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G-4947-DI, sebuah kotak amal dari kayu dan uang tunai sebesar Rp 334 ribu. (Humas Polres Purbalingga)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved