Harga di Lesehan Malioboro Kadang Hanya Lauknya Saja, Belum Ada Penentuan Harga Maksimal
UPT Malioboro berencana akan berbicara dengan paguyuban lesehan yang ada di Malioboro untuk memasang harga makanan yang dijual secara paketan.
Penulis: trs | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jika ada pedagang nakal di kawasan Malioboro yang tidak memasang daftar harga pada warungnya, maka UPT Malioboro akan menindaklanjutinya.
Itulah yang dikatakan Syamsudi, Kepala Divisi Keamanan, Ketertiban, dan Lalu Lintas UPT Malioboro, Selasa (1/8/2017).
"Mengenai tindaklanjut kejadian kemarin khususnya, lesehan Intan, ya ini menjadi PR kami agar kedepannya tidak terjadi permasalahan seperti tahun ini. Jadi kami akan koordinasi dengan berbagai pihak, bagaimana supaya menyeragamkan daftar harga lesehan," katanya.
Baca: Jual Seporsi Ayam Goreng Rp 30 Ribu, Penjual Makanan Lesehan Malioboro Diskors
Syamsudi mengatakan UPT Malioboro berencana akan berbicara dengan paguyuban lesehan yang ada di Malioboro untuk memasang harga makanan yang dijual secara paketan.
Terkadang harga yang tertera di lesehan itu hanya lauk saja, belum dengan nasi dan lalapan, sehingga sering terjadi kesalahpahaman antara pembeli dan penjual.
"Misalnya makanan yang anda pesan sudah sama dengan lalapannya, termasuk sambal, ini kan lebih memudahkan untuk dipahami oleh para wisatawan, para pengunjung, atau para pembeli, yang akan makan disitu," lanjutnya.
Baca: Paguyuban Lesehan Malioboro: Skorsing Bagian Dari Komitmen
Untuk mengontrol harga jual pedagang lesehan, Syamsudi menyampaikan UPT Malioboro selalu berkoordinasi dengan ketua-ketua paguyuban yang ada di Malioboro, karena nantinya dari tingkat paguyuban inilah yang akan mensosialisasikan rencana-rencana agar lesehan semakin baik lagi.
Tentang penetapan harga standar menu makanan, ia menyampaikan, hal tersebut akan mengacu pada peraturan yang ada di paguyuban saja, bukan pemerintah yang mengatur.
"Karena kalau pemerintah yang mengatur, namanya harga bahan-bahan pokok ini kadang mempengaruhi (harga), jadi mereka (pedagang) yang menentukan harga standar jual," ucapnya.
Misalkan regulasi tentang standarisasi harga akan dibuat, Syamsudi mengatakan UPT Malioboro memerlukan beberapa upaya agar hal tersebut terealisir, diantaranya memerlukan upaya komunikasi terlebih dahuli dengan paguyuban lesehan.
"Jadi kita menanyakan bagaimana kalau pemerintah ikut masuk dalam hal menentukan harga, untuk merubah harga di daftar menu yang sudah ada sebelumnya, perlu bersinergi kembali dengan paguyuban lesehan," lanjut Syamsudi.
Baca: Komentar Netizen soal Sanksi Warung Lesehan Malioboro, Ada yang Punya Pengalaman Sama
Mengenai harga maksimal dan minimal harga menu lesehan di Malioboro, Syamsudin mengatakan memang belum ada pembicaraan terkait hal tersebut.
Namun mengenai kewajiban bagi lesehan untuk selalu memasang daftar harga itu sudah lama diatur. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/lesehan-malioboro_3006_20170630_095326.jpg)