Jawa Tengah Kekurangan Blangko SIM, Ini Alasannya
Menurutnya, dalam pengadaan blangko SIM diperlukan kehati-hatian menyangkut kualitas material dan proses lelang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Baharuddin Muhammadsyah, menyatakan material blangko surat izin mengemudi (SIM) masih dapat mencukupi permohonan di Jawa Tengah.
"Jika masih ada kekurangan, dalam waktu tidak lama lagi akan ada distribusi blangko SIM dari Korlantas Mabes Polri," ujar Kombes Baharuddin, Kamis (20/7/2017).
Pernyataan itu dia sampaikan menanggapi kelangkaan material blangko SIM di beberapa kota di provinsi ini.
Menurutnya, dalam pengadaan blangko SIM diperlukan kehati-hatian menyangkut kualitas material dan proses lelang.
Tujuannya agar tak terjadi masalah yang sama dengan kasus sebelumnya.
"Kemarin, saya cek di sini (Jawa Tengah) masih ada 30 ribu blangko SIM. Bisa mencukupi beberapa pekan ke depan, sekitar dua hingga tiga minggu. Blangko yang ada kami prioritaskan untuk wilayah yang urgen," terangnya.
Sebanyak 30 ribu material SIM itu tersedia sejak pekan lalu.
Ada kendala ketersedaan dan pengiriman reborn (film SIM).
"Kemarin menggunakan cadangan, terus reborn telah sesuai yang dipakai. Reborn SIM saat ini tinggal 10 ribu. Nanti kami akan minta lagi," jelas dia.
Blangko sementara digunakan jika material SIM telah habis.
Agar tak dipalsukan, blangko tersebut dicetak dan diberi nomer register.
"Dengan adanya nomer register, blangko sementara tak dapat dipalsukan," imbuhnya. (*)