Pemuda Ini Pacari Lalu Cabuli Gadis Tunarungu
Gadis yang dipacari oleh pelaku dan berujung kepada pencabulan ini, baru berusia 15 tahun alias anak di bawah umur.
TRIBUNJOGJA.COM, BELITUNG - Pelaku dugaan pencabulan berinisial PE (22), Senin (10/7/2017) yang kini sudah diamankan di Polsek Sijuk, Kabupaten Belitung, ternyata sudah berpacaran dengan korban.
Lama pacaran mereka, sudah berjalan tiga tahun.
Namun sayang, gadis yang dipacari oleh pelaku dan berujung kepada pencabulan ini, baru berusia 15 tahun alias anak di bawah umur.
"Iya kami sudah tiga tahun pacaran, dan aku memang sayang sama dia dan ingin bertanggung jawab," kata pelaku PE kepada Posbelitung.com, Senin (10/7/2017).
Gadis tunarungu tersebut, merupakan warga Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
PE diciduk Polsek Sijuk, Sabtu (8/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu pelaku sedang berada di salah satu warung, yang berada tepat didepan kediaman pelaku.
Pelaku diketahui merupakan warga asal Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur dan sudah tiga tahun belakang berada di Belitung. (Pos Belitung, Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/laku-pe-baju-kuning-senin-1072017-ketika-diamankan-di-polsek-sijuk_20170710_203117.jpg)