JPW Sesalkan Aksi Pelemparan dan Perusakan Terhadap Kantor ORI DIY

JPW mengecam tindakan pengrusakan kantor ORI DIY pada Minggu (9/7/2017) tersebut.

Penulis: gil | Editor: Muhammad Fatoni
tribunjogja/ikrar gilang rabbani
Kepolisian tengah lakukan identifikasi olah TKP di Kantor ORI DIY pada Minggu (9/7/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus pelemparan batu hingga memecahkan kaca kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Minggu (9/7/2017) dini hari, sangat disayangkan oleh Jogja Police Watch (JPW).

JPW menilai aksi tersebut sama halnya dengan aksi teror.

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan JPW mengecam tindakan pengrusakan kantor ORI DIY pada Minggu (9/7/2017) tersebut.

Perusakan tersebut masuk ke dalam kategori aksi teror.

"Kami meyayangkan hal ini terjadi dan mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku sekaligus mengungkap motif dibalik aksi teror tersebut," ungkap Kamba pada Minggu (9/7/2017).

Walaupun diteror, Kamba berharap anggota ORI DIY tidak gentar dengan ancaman seperti itu.

Ia juga berharap ORI DIY tidak surut untuk mengungkap praktik-praktik pelanggaran terhadap pelayanan publik. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved