JPW Sesalkan Aksi Pelemparan dan Perusakan Terhadap Kantor ORI DIY
JPW mengecam tindakan pengrusakan kantor ORI DIY pada Minggu (9/7/2017) tersebut.
Penulis: gil | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus pelemparan batu hingga memecahkan kaca kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Minggu (9/7/2017) dini hari, sangat disayangkan oleh Jogja Police Watch (JPW).
JPW menilai aksi tersebut sama halnya dengan aksi teror.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan JPW mengecam tindakan pengrusakan kantor ORI DIY pada Minggu (9/7/2017) tersebut.
Perusakan tersebut masuk ke dalam kategori aksi teror.
"Kami meyayangkan hal ini terjadi dan mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku sekaligus mengungkap motif dibalik aksi teror tersebut," ungkap Kamba pada Minggu (9/7/2017).
Walaupun diteror, Kamba berharap anggota ORI DIY tidak gentar dengan ancaman seperti itu.
Ia juga berharap ORI DIY tidak surut untuk mengungkap praktik-praktik pelanggaran terhadap pelayanan publik. (*)