Hari Pertama Pelayanan Kantor Samsat Yogyakata Dibanjiri Wajib Pajak

Para pemohon yang jatuh temponya di antara cuti bersama, diberi toleransi melakukan perpanjangan hingga tanggal 8 nanti.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Santo Ari
Hari pertama dibukanya pelayanan, Samsat Kota Yogyakarta dibanjiri oleh pemohon yang ingin memperpanjang STNK baik tahunan atau lima tahunan, Senin (3/7). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari pertama dibukanya pelayanan, Samsat Kota Yogyakarta dibanjiri oleh pemohon yang ingin memperpanjang STNK baik tahunan atau lima tahunan, Senin (3/7/2017).

Para pemohon yang jatuh temponya di antara cuti bersama, diberi toleransi melakukan perpanjangan hingga tanggal 8 nanti.

Kasi STNK Ditlantas Polda DIY Kompol Luthfi mengatakan bahwa kondisi ini rutin terjadi setiap tahunnya.

Ia mengatakan, setelah liburan panjang, hampir dipastikan kantor Samsat akan dipadati wajib pajak.

Bila di hari biasa antrean bisa mencapai 500 orang, maka di momen seperti ini jumlah wajib pajak yang akan mengurus surat kendaraannya meningkat menjadi dua kali lipat.

"Karena kemarin saat cuti bersama, tidak ada pelayanan pajak. Maka dari pusat memberikan kebijakan toleransi. Bagi mereka yang jatuh temponya bertepatan saat cuti bersama, dapat mengurus pajaknya dari tanggal 3 hingga 8 nanti dan tidak dikenakan denda," ujar Luthfi saat dijumpai di Kantor Samsat Yogyakarta Jalan Letjen Suprapto No.13, Bumijo, Jetis.

Pihaknya pun tidak membatasi jumlah antrean, namun demikian pendaftaran hanya dibuka sampai pukul 13.00, tapi untuk proses perpanjangannya tetap dilaksanakan hingga pemohon terlayani semua.

Jumlah yang meningkat adalah mereka yang mengurus pajak kendaraan tahunan, kendati ada beberapa orang yang mengurus pajak lima tahunan ataupun balik nama. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved