58 Balon Udara Diamankan dari Pekalongan dan Wonosobo

Balon udara ini disita kepolisian lantaran mengganggu keselamatan penerbangan sipil saat diterbangkan.

Editor: oda
KOMPAS.com/MOH NADLIR
Sebanyak empat buah balon udara diketemukan tersangkut di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di jalur transmisi Temanggung-Wonosobo, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, PEKALONGAN - Sebanyak 31 balon udara diamankan anggota kepolisian di wilayah Kota Pekalongan sejak dua hari terakhir.

Balon udara ini disita kepolisian lantaran mengganggu keselamatan penerbangan sipil saat diterbangkan.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan, di Jateng, terdapat dua wilayah yang masih mempertahankan tradisi menerbangkan balon udara saat hari raya.

"Wilayah pertama di Wonosobo, itu diterbangkan saat Lebaran. Yang kedua, di Kota Pekalongan, diterbangkan saat Syawalan (tujuh hari setelah lebaran)," kata Condro, Minggu (2/7/2017).

Menurut Condro, balon udara ini terbang hingga ketinggian 10 ribu kaki yang merupakan jalur penerbangan.

"Di Wonosobo, kami sita 27 balon, di Kota Pekalongan 31 balon udara. Sebelumnya, sudah kami imbau agar tidak diterbangkan. Balon yang disita sudah kami serahkan ke Penyidik PPNS Kementerian Perhubungan," katanya.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi bahaya menerbangkan balon udara tanpa awak. Beberapa laporan, menurut Condro, balon udara ini bahkan ada yang dipasang petasan.

"Ada yang dipasang petasan, kalau sampai jatuh di rumah bisa mencelakai. Ada juga laporan balon udara ini jatuh di rumah sakit. Di Wonosobo, balon udara tersangkut di kabel sutet dan merusak jaringan listrik," katanya.

Baca: Polisi Ponorogo Amankan Enam Warga Pembuat Balon Udara

Menurutnya, Pemda dan Kementerian Perhubungan harus mencari solusi agar tradisi tersebut bisa terus berjalan tanpa membahayakan keselamatan penerbangan.

"Apakah diikat pada ketinggian tertentu. Harus ada solusi sebelum jatuh korban, sekarang masih persuasif," katanya. (tribunjateng)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved