Inspektorat Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat pun siap untuk menindaklanjuti temuan ini dengan tenggat waktu 60 hari ke depan.
Editor:
Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Inspektorat Kota Yogyakarta menilai ada delapan temuan dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan pencatatan aset yang semakin ketat.
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat pun siap untuk menindaklanjuti temuan ini dengan tenggat waktu 60 hari ke depan.
"Pemeriksaan dari tahun ke tahun semakin ketat, sehingga ada catatan di beberapa hal. Meski kami meraih WTP delapan kali berturut-turut tanpa jeda," ujar Inspektur Kota Yogyakarta, Wahyu Widayat, Jumat (2/6).
Selengkapnya simak halaman 13 Tribun Jogja edisi Sabtu (3/6/2017). (*)
Berita Terkait