Kriminal

Terungkap! Admin Akun Instagram Penebar Chat Palsu Kapolri, Rizieq Sihab dan Firza Husein

Admin akun instagram muslim_cyber1 ditangkap Satgas Medsos Dittipid Siber Markas Besar Polri.

Editor: Iwan Al Khasni
Tribratanews.polri.go.id
HP ditangkap di rumahnya Jl Damai No 90 RT 09 RW 04 Kel Cipedak Kec Jagakarsa Jakarta Selatan 

TRIBUNJOGJA.COM - Admin akun instagram muslim_cyber1 ditangkap Satgas Medsos Dittipid Siber Markas Besar Polri.

Diunggah laman tribratanews.polri.go.id, admin akun muslim_cyber1 diketahui berinsial HP, warga Ciganjur Cipedak Jagakarsa Jakarta Selatan.

Selidik punya selidik, admin akun itu ternyata masih muda, HP tercatat lahir Jakarta, 19 Desember 1994.

Dia ditangkap polisi lantaran sudah menyebarkan 'pembicaraan palsu' antara Kapolri dengan Kabid Humas PMJ tentang kasus HRS
(Habieb Rizieq Sihab) dan FH (Firza Husein)

Dia beberapa postingan HP juga mengunggah 'capture' konten mengandung unsur SARA melalui media sosial akun Instagram muslim_cyber1.

Saat penangkapan, Selasa (22/5/2017) dari rumah Hp, Jalan Damai No 90 RT 09 RW 04 Kel Cipedak Kec Jagakarsa Jakarta Selatan, barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku HP berupa 1 Unit HP Xiaomi type note 3, 1 Simcard XL dan 1 Simcard 3.

Tersangka HP diduga telah melanggar pasal 45 (2) Jo Pasal 28 (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 thn 2008 Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Baca: Firza Husein Beberkan Hubungannya dengan Rizieq Shihab saat Diperiksa Polisi

Baca: Habib Bisa Saja Belum Pulang Sampai Jokowi Tidak Lagi Jadi Presiden,

Baca: Terkait Video dan Percakapan Vulgar dengan Firza Husein, Rizieq Shihab : Fitnah!

Sementara itu ditempat lain, tim DF Subdit III Jatanras dan Tim Cyber Crime Polda Jatim menangkap pria MS als BOGEL (25) lantaran mengupload pernyataan yang berisi penghinaan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Sehari-hari Bogel bekerja di Bengkel motor, Desa Martajasah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, SIK, SH, MH melalui Kasubbag Humas membenarkan penangkapan tersebut.

“pelaku ditangkap kamis malam oleh Tim DF Subdit III Jatanras dan Tim Cyber Crime Polda Jatim saat berada di bengkel di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah.” Terang Kasubbag Humas. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved