Bandara Kulonprogo
Hasto Bentuk Tim Khusus untuk Akselerasi Pembangunan Bandara
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan tim ini beranggotakan sembilan orang dan akan dipimpin langsung oleh dirinya.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO – Tim khusus akan dibentuk Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk percepatan pembangunan bandara baru di Temon.
Berbagai simpul permasalahan yang berpotensi menghambat progres pembangunan megaproyek tersebut akan diurai satu per satu.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan tim ini beranggotakan sembilan orang dan akan dipimpin langsung oleh dirinya.
Anggota tim juga mencakup Wakil Bupati Sutedjo, Sekretaris Daerah Astungkoro, Asisten II Sekda Triyono ditmbah perwakilan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bagian Pemerintahan Setda Kulonprogo.
“Tim akan mendorong penyelesaian persoalan penghambat kelancaran pembangunan. Sejak kemarin malam kami sudah berkoordinasi untuk percepatannya,” kata Hasto, Selasa (23/5/2017).
Persoalan yang menjadi fokus perhatian antara lain penyelesaian akuisisi lahan, program relokasi warga terdampak, hingga nasib dana kompensasi aset Pemerintah Daerah yang ikut terdampak megaproyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) tersebut.
Tim Pemkab akan melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat dan berupaya agar dana kompensasinya yang ditaksir mencapai Rp31,6 miliar bisa segera dicairkan.
Hasto menyebut, dana ganti rugi itu bisa menjadi solusi alternatif atas ancaman ketidakstabilan anggaran daerah akibat belum jelasnya pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lahan bandara.
Kompensasi senilai Rp 31,6 miliar itu menurut Hasto dapat digunakan lebih lanjut untuk mendukung program relokasi warga.
Terkait permohonan diskresi pengukuran dan penilaian ulang aset warga dari Wahana Tri Tunggal (WTT), Hasto berharap hal itu bisa disetujui dan segera ditindaklanjuti.
Ia mengaku akan segera membicarakannya dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) pusat. Pendekatan kepada warga yang sebelumnya menolak pun akan dilakukan kembali. “Ini tidak akan selesai kalau kita kita hanya pasif saja,” kata dia. (*)