Pemda DIY Masih Tunggu Kiriman Kekurangan Blangko E-KTP dari Pusat

Kini menunggu sisa kekurangan blanko tersebut, Pemda DIY hanya bisa menanti hasil lelang dari pusat.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Blanko E-KTP untuk DIY masih kurang 5.000 keping. Total kebutuhan blanko hingga Desember 2017 mendatang sebanyak 125.000 keping.

Terakhir, blanko tersebut didatangkan dalam dua tahap yakni 60.000 keping kemudian menyusul 40.000 keping selanjutnya.

Kini menunggu sisa kekurangan blanko tersebut, Pemda DIY hanya bisa menanti hasil lelang dari pusat.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Benny Suharsono menjelaskan bahwa kekurangan tersebut hanya untuk warga yang sudah melakukan perekaman data namun belum memiliki fisik E-KTP.

"Itu belum termasuk yang mengajukan E-KTP baru karena rusak, hilang, ganti status dan sebagainya," jelasnya ketika ditemui di Gedung DPRD DIY, Senin (15/5/2017).

Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD DIY tersebut menerangkan bahwa sebenarnya perekaman di DIY dinilai bagus dibandingkan rata-rata nasional.

Validasi dilakukan hingga ke tingkat desa. Bahkan untuk warga yang telah berusia lanjut, pihaknya mendatangi satu persatu rumah warga sambil membawa peralatan rekam E-KTP.

"Sleman yang paling rendah inputnya. Itu dikarenakan Sleman yang memiliki penduduk paling besar," urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved