Tak Ada Perlakuan Istimewa, Ahok Mendekam di Ruangan Berukuran 2x3 Meter

Ia pun mengatakan Ahok berada di dalam ruangan yang memiliki luas 2 × 3 meter.

Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNNEWS.COM/suara.com/Kurniawan Masud/pool
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang vonis perkara penistaan agama yang di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut majelis hakim membacakan pertimbangan sebelum menjatuhkan vonis. 

TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur Non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendekam di rumah tahan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kabag Ops Korps Brimob Kombes Pol Waris Agono mengatakan saat ini Ahok berada di dalam sel rumah tahanan sendirian.

Ia pun mengatakan Ahok berada di dalam ruangan yang memiliki luas 2 × 3 meter.

"Ukuran ruangan 2×3 meter untuk satu orang aja, tidak pake kasur, hanya beralas saja dan kamar mandi dalam," ujar Waris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017).

Ia pun membantah apabila ada informasi yang mengatakan Ahok berada di dalam sel dilengkapi fasilitas lengkap.

"Enggak, ditahanan biasa. Sama aja kaya yang lain. Tidak ada pengguanan AC di dalam ruang tahanan," tambahnya.

Waris pun mengatakan kondisi mantan Bupati Belitung Timur tersebut dalam kondisi sehat.

"Sehat, karena setiap hari dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved