Kirana Larastati Gugat Cerai Suami, Begini Kata Humas Pengadilan Agama
Kirana akhirnya resmi mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Tama Gandjar ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
TRIBUNJOGJA.COM - Teka-teki rumah tangga Kirana Larasati akhirnya terjawab sudah.
Kirana akhirnya resmi mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Tama Gandjar ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kirana Larastati diketahui mendaftarkan gugatan ceraianya pada 21 April 2017.
Sebelumnya, dia sempat kedapatan mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).
Hanya saja waktu itu, Kirana mengaku hanya konsultasi saja.
Baca: Kirana Larasati Ngaku Cuma Konsultasi Saat Datangi Pengadilan Agama
Jarkasih selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (26/4/2017).
"Tertanggal 21 April 2017, gugat cerai diajukan oleh Kirana Larasati. Sudah masuk dan nomor perkaranya 1443/Pdt.G/2017/PA. Jaksel," ungkap Jarkasih.
Jarkasih menyebut pengajuan gugatan cerai Kirana Larasati itu diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Nendi Karyadi.
Soal sidang perdana perceraiannya, Jarkasih sendiri belum bisa memberikan informasi.
"Belum, baru masuk perkaranya. Belum dibuat majelis hakim yang menangani," ujar Jarkasih. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kirana-larasati_1_20170414_062854.jpg)