Perdais Tata Ruang Akan Kembalikan Suasana Taman Sari Era HB I

Akan ada penataan ruang pada 23 lokasi yang akan menjadi brand image DIY. Diantaranya adalah Taman Sari dan Warung Boto.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: oda
Tribun Jogja/Hamim Thohari
Taman Sari 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY berupaya mengembalikan beberapa situs cagar budaya di DIY agar menyerupai bentuk aslinya.

Langkah tersebut juga akan diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, yang saat ini tengah dibahas secara intens di DPRD DIY.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Hananto Hadi Purnomo menyebutkan bahwa akan ada penataan ruang pada 23 lokasi yang akan menjadi brand image DIY. Diantaranya adalah Taman Sari dan Warung Boto.

"Itu nanti akan dilakukan studi kelayakan terlebih dahulu, akan dikembalikan seperti apa. Kita tidak bekerja di lahan yang kosong, ada masyarakat. Kalau idealnya (dikembalikan) seperti dulu, tapi kan nggak mungkin," ucapnya seusai melakukan paparan tentang Raperdais Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Kamis (6/4/2017).

Hananto menjelaskan, misalkan di Taman Sari, sebenarnya realisasinya lebih mudah karena untuk gambar dan sejarah awal dari bangunan tersebut sudah terhimpun.

Tanah Hanya saja kendalanya, saat ini di sekitar area tersebut sudah padat penduduk. Berbeda dengan Warung Boto yang relatif sepi sehingga penataannya pun diprediksi lebih mudah.

"Kalau di luar negeri itu, jika ada situs dan menjaga agar tidak punah, hanya sedikit kawasan saja (yang ditata menyerupai sedia kala). Selebihnya bisa berupa gambar atau apa. Ketika orang datang ke situ bisa menggambarkan dulu seperi itu. Ketika mau memulihkan semua, banyak dampak yang harus diperhatikan. Studi kelayakan yang nanti bisa menentukan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperdais Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Aslam Ridlo mengatakan bahwa ia meminta studi terkait 23 kawasan strategis untuk mengembalikannya kondisi fisik dan di sekitarnya.

"Memang keinginan perdais ini nantinya mengembalikan 23 kawasan strategis ini seperti semula. Taman Sari misalkan, dulu kan tempat dayang. Paling tidak ketika orang dayang sudah bisa mendeskripsikan bahwa dulunya itu tempatnya demikian," urainya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved