Penegakan Perda Terkesan Ompong

Jika memang ada yang melanggar, kata Sigit, sudah seharusnya pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tegas.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif dan pengamat kebijakan publik menilai pengawasan dari aparat penegak peraturan daerah (Perda) terkait toko moden berjejaring dan usaha yang mencuri start sebelum legalitas terpenuhi, masih lemah.

Bahkan, penegakan Perda pun terkesan tidak tegas dan mandul.

"Kami menilai kasus ini berulang-ulang dan tidak ada ketegasan. Pengawasan dari Pemkot masih lemah," ujar anggota Komisi A DPRD Kota Yogya, Sigit Wicaksono, Kamis (6/4/2017).

Menurut politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, Pemkot seharusnya belajar dari kasus-kasus terkait perizinan yang sama.

Jika memang ada yang melanggar, kata Sigit, sudah seharusnya pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tegas.

Selengkapnya simak halaman 14 Tribun Jogja edisi Jumat (7/4/2017).(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved