Siswa Taruna Nusantara Tewas
Berkas Tersangka Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Segera Dilimpahkan ke Kejari Mungkid
Kini, pemberkasan berita acara penyerahan (BAP) tersangka tunggal AMR telah diselesaikan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kepolisian Resor (Polres) Magelang bergerak cepat dalam menangani kasus pembunuhan yang menewaskan siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara, KrIsna Wahyu Nurachmad (15).
Kini, pemberkasan berita acara penyerahan (BAP) tersangka tunggal AMR telah diselesaikan.
Kapolres Magelang, AKBP Hindarsono, menuturkan bahwa pada Selasa (4/4/2017) kemarin, BAP sudah dilengkapi oleh pihaknya.
Sebelumnya, kepolisian sempat mematok target, bahwa proses pemberkasan setidaknya bisa diselesaikan dalam tujuh hari pasca penetapan tersangka, Sabtu (1/4/2017) akhir pekan lalu.
"BAP sudah lengkap, semoga saja hari Kamis (6/4/2017) nanti, sudah masuk tahap penyerahan berkas," katanya, Rabu (5/4/2017).
Hindarsono menyebutkan, selama proses pemberkasan, tersangka akan tetap ditahan di sel wanita dan anak Lapas Kelas II Magelang.
Menurutnya, penahanan masih tetap dilakukan, sampai proses penyerahan berkas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mungkid, Kabupaten Magelang selesai.
"Ya, tersangka akan tetap ditahan, sampai penyerahan berkas ke jaksa, untuk disidangkan," tandasnya. (*)