Siswa Taruna Nusantara Tewas

Berkas Tersangka Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Segera Dilimpahkan ke Kejari Mungkid

Kini, pemberkasan berita acara penyerahan (BAP) tersangka tunggal AMR telah diselesaikan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
Wadir Reskrim Polda Jawa Tengah, AKBP Zain Dwi Nugroho (tengah), usai melakukan rekonstruksi di Artos Mall, Magelang, Senin (3/4/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kepolisian Resor (Polres) Magelang bergerak cepat dalam menangani kasus pembunuhan yang menewaskan siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara, KrIsna Wahyu Nurachmad (15).

Kini, pemberkasan berita acara penyerahan (BAP) tersangka tunggal AMR telah diselesaikan.

Kapolres Magelang, AKBP Hindarsono, menuturkan bahwa pada Selasa (4/4/2017) kemarin, BAP sudah dilengkapi oleh pihaknya.

Sebelumnya, kepolisian sempat mematok target, bahwa proses pemberkasan setidaknya bisa diselesaikan dalam tujuh hari pasca penetapan tersangka, Sabtu (1/4/2017) akhir pekan lalu.

"BAP sudah lengkap, semoga saja hari Kamis (6/4/2017) nanti, sudah masuk tahap penyerahan berkas," katanya, Rabu (5/4/2017).

Hindarsono menyebutkan, selama proses pemberkasan, tersangka akan tetap ditahan di sel wanita dan anak Lapas Kelas II Magelang.

Menurutnya, penahanan masih tetap dilakukan, sampai proses penyerahan berkas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mungkid, Kabupaten Magelang selesai.

"Ya, tersangka akan tetap ditahan, sampai penyerahan berkas ke jaksa, untuk disidangkan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved