Siswa Taruna Nusantara Tewas

Tersangka Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Secara de Facto Sudah Dikeluarkan dari Sekolah

Pihak kepolisian menggelar reka ulang kejadian atau rekonstruksi di dua lokasi sekaligus, Senin (3/4/2017).

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
Wadir Reskrim Polda Jawa Tengah, AKBP Zain Dwi Nugroho (tengah), usai melakukan rekonstruksi di Artos Mall, Magelang, Senin (3/4/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kasus pembunuhan Krisna Wahyu Nur Ahmad (15), seorang siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara, Magelang, terus berlanjut.

Pihak kepolisian menggelar reka ulang kejadian atau rekonstruksi di dua lokasi sekaligus, Senin (3/4/2017).

Lokasi pertama rekonstruksi yakni di Carrefour Artos Mall, Magelang, tempat tersangka AMR (16) membeli pisau. Sedangkan lokasi rekonstruksi kedua dilakukan di kompleks SMA Taruna Nusantara, tempat korban meregang nyawa di tangan pelaku.

Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar, berujar bahwa sebanyak 13 siswa dan dua pamong juga turut dilibatkan dalam proses rekonstruksi, dengan status sebagai saksi.

Dari total 13 siswa itu, empat diantaranya menjadi saksi saat reka ulang kejadian di Carrefour.

Mengenai kelanjutan nasib tersangka di SMA Taruna Nusantara sendiri, Cecep mengatakan bahwa yang bersangkutan secara de facto sudah dikeluarkan.

Namun, secara de jure, masih harus menunggu selesainya proses admistrasi, atau penandatanganan surat berkas pengeluaran siswa dari pihak sekolah.

 Ia menjelaskan, meski terkesan pendiam layaknya anak didik yang lain, selama ini tersangka dikenal sebagai salah satu siswa yang kurang menonjol di bidang akademik.

Bahkan, lanjutnya, tersangka seringkali susah dibangunkan untuk menunaikan ibadah salat Subuh dan olahraga pagi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved