Siswa Taruna Nusantara Tewas

12 Saksi Dipulangkan, 1 Saksi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa total 13 orang saksi

Editor: Mona Kriesdinar
IST
SMA Taruna Nusantara 

TRIBUNJOGJA.com, MAGELANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah dikabarkan telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, pada Jumat (31/3/2017). Tersangka tak lain adalah teman korban berinisial AMR.

Berdasarkan informasi yang diterima TRIBUNJOGJA.com, penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa total 13 orang saksi. Sementara informasi lainnya menyebutkan total ada 16 saksi termasuk pamong yang dimintai keterangan. Kemudian pada Sabtu (1/4/2017) dini hari, 12 orang diantaranya dipulangkan sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun sejumlah barang bukti yang mengarah kepada tersangka, antara lain sebilah pisau, baju sekolah berwarna putih yang terkena percikan darah dan diduga dikenakan tersangka, satu buah celana sekolah warna abu-abu yang juga terkena percikan darah, satu buah dompet berisi kartu identitas pelajar, satu buah buku notes sampul hijau yang terkena percikan darah, serta kacamata milik pelaku.

Di hadapan penyidik, pelaku disebutkan telah mengakui perbuatannya.

Belum diperoleh informasi resmi dari pihak kepolisian, sementara ini wartawan Tribun Jogja tengah menghimpun informasi lainnya, lantaran diperoleh kabar bahwa Kapolda Jateng hari ini akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved