Dinas Kebakaran Andalkan Si Jarik untuk Masuk Gang Kecil

Untuk tahun ini, Dinas Kebakaran menganggarkan dana masing-masing Rp 530 juta untuk pembangunan jaringan hidran di tiap kampung pada tahun ini.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta memiliki terobosan untuk penanganan kebakaran di wilayah Kota setempat dengan sistem jaringan instalasi proteksi kebakaran (Si Jarik) berbasis kampung.

Untuk tahun ini, Dinas Kebakaran menganggarkan dana masing-masing Rp 530 juta untuk pembangunan jaringan hidran di tiap kampung pada tahun ini.

Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran, Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq menjelaskan, ada dua kampung yang menjadi percontohan untuk Si Jarik. Yakni, Kampung Patuk, Kecamatan Ngampilan dan Kampung Kauman, Kecamatan Gondomanan.

“Kedua kampung tersebut dipilih sebagai sasaran pembangunan hidran kampung karena daerah tersebut merupakan permukiman padat dengan akses jalan yang sempit. Sehingga, tidak dapat dilewati kendaraan pemadam kebakaran yang biasanya berukuran besar,” jelasnya, Jumat (24/3/2017).

Rajwan menjelaskan, pembuatan jaringan hidran kampung itu untuk mempercepat penanganan kebakaran di dalam kampung.

Mengingat wilayah kampung-kampung di kota memiliki gang-gang yang sempit.

Dia menyebutkan, 80 persen wilayah kota di dalam kampung.

Sehingga, saat terjadi kebakaran mobil pemadam kesulitan menjangkau maksimal ke dalam kampung karena gang tidak bisa dilewati mobil.

Untuk itulah, pihaknya kemudian melakukan pembangunan Si Jarik untuk mempercepat penanganan kebakaran.

Pengerjaan sistem jaringan hidran kampung itu, jelasnya, baru berjalan sekitar 70 persen di empat rukun warga (RW) di dua kampung itu.

Rajwan menyebutkan, sudah ada 25 titik penghubung pipa hidran di Kampung patuk dan 26 titik penghubung pipa hidran di Kauman.

Pembangunan ini, sudah berjalan sejak tahun 2015 lalu. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved