Proses Pengurukan Lahan Relokasi Warga Terdampak Bandara Kulonprogo Baru Sekitar 10 Persen
Diharapkan, 45 hari ke depan pembangunan hunian oleh warga bisa dilakukan setelah pematangan tanah uruk.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyatakan bahwa penentuan penempatan warga di lahan relokasi di Glagah sudah final.
Diharapkan, 45 hari ke depan pembangunan hunian oleh warga bisa dilakukan setelah pematangan tanah uruk.
Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono di sela peninjauan proses pengurukan lahan di dua titik relokasi di Glagah dan Palihan Temon, Jumat (17/2/2017).
Pada tinjauan itu, Budi menemui pelaksana lapangan proyek pengurukan dan menyoroti progresnya serta pengarahan teknis agar hasilnya sesuai harapan.
Budi mengatakan, penentuan penempatan warga terdampak yang akan melakukan pembangunan di siteplan Glagah sudah final.
Sedangkan untuk lokasi di palihan, proses penentukan penempatan kan dipandu oleh kelompok pemukim yang ada di masing-masing desa.
Menurutnya, rata-rata pelaksanaan pengurukan dan pematangan tanah sudah mencapai 10 persen.
“Harapannya, 45 hari ke depan pengurukan dan pematangan tanah sudah bisa kita selesaikan. Sehingga, masyarakat yang mau membangun bisa segera mempersiapkan material-material di lapangan,” kata Budi.
Ia meminta warga terdampak yang akan melakukan relokasi untuk menunggu sementara waktu perkembangan pengurukan tanah diselesaikan. (*)