Tambang Ilegal Mudah Terdeteksi

Kajian terkait kawasan yang boleh ditambang di Kabupaten Gunungkidul telah rampung.

Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Agung Ismiyanto
Salah satu lokasi penambangan ilegal di Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kajian terkait kawasan yang boleh ditambang di Kabupaten Gunungkidul telah rampung.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Rani Sjamsinarsi yang ditemui seusai melakukan rapat koordinasi terkait pertambangan di Ruang Sekda DIY, Selasa (14/2/2017).

Kajian tersebut, lanjutnya, akan memudahkan pengawasan aktivitas pertambangan karena terpampang secara detail, mana area yang boleh dilakukan pertambangan dan mana yang tidak.

"Mestinya ini kalau sudah masuk ke rencana detail tata ruang sudah bisa dilihat oleh semua. Sehingga kalau ada di luar (kawasan) itu pasti tidak berizin, dan yang ada di dalam masih mungkin berizin atau enggak. Tapi sudah tidak bisa bermain di sembarang tempat," tegasnya.

Selengkapnya simak halaman 13 Tribun Jogja edisi Rabu (15/2/2017). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved