Tambang Ilegal Mudah Terdeteksi
Kajian terkait kawasan yang boleh ditambang di Kabupaten Gunungkidul telah rampung.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kajian terkait kawasan yang boleh ditambang di Kabupaten Gunungkidul telah rampung.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Rani Sjamsinarsi yang ditemui seusai melakukan rapat koordinasi terkait pertambangan di Ruang Sekda DIY, Selasa (14/2/2017).
Kajian tersebut, lanjutnya, akan memudahkan pengawasan aktivitas pertambangan karena terpampang secara detail, mana area yang boleh dilakukan pertambangan dan mana yang tidak.
"Mestinya ini kalau sudah masuk ke rencana detail tata ruang sudah bisa dilihat oleh semua. Sehingga kalau ada di luar (kawasan) itu pasti tidak berizin, dan yang ada di dalam masih mungkin berizin atau enggak. Tapi sudah tidak bisa bermain di sembarang tempat," tegasnya.
Selengkapnya simak halaman 13 Tribun Jogja edisi Rabu (15/2/2017). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tambang-liar-bantul_20161123_200438.jpg)