Pilkada Yogyakarta
Polisi Harus Netral Tak Perlu Mencatat Hasil Suara
Wakapolresta AKBP Mujiyono menekankan polri hanya berjaga di luar TPS, kecuali ada permintaan dari petugas KPU
Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pejabat Polresta Yogyakarta terus ingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Anggota polri harus netral.
Tugasnya adalah untuk mengamankan jalannya pemilu kepala daerah.
Personel kepolisian sudah diterjunkan untuk mengamankan TPS sejak Senin (13/2/2017) malam.
Namun saat teknisnya pada hari H pemilihan pada 15 Februari, personel tidak diperbolehkan masuk dalam area pencoblosan.
Wakapolresta AKBP Mujiyono menekankan polri hanya berjaga di luar TPS, kecuali ada permintaan dari petugas KPU saat di lokasi pencoblosan terjadi masalah.
"Polri tidak mencatat hasil suara, itu bukan urusan kita. Tugas kita adalah mengamankan jalannya proses pemilihan," tegas Mujiyono.
Polresta telah menerjunkan pasukan di 794 TPS yang tersebar di kota yogyakarta. Di wilayah kota Yogyakarta, 44 TPS masuk dalam rawan 1.
Sedang teknis penjagaan di Rawan 1 adalah dua polisi mengamankan dua TPS.
Selain itu ada empat TPS yang masuk dalam rawan 2.
Di wilayah yang masuk kategori rawan 2, setiap TPS akan dijaga oleh dua orang anggota polisi.
Sementara untuk katagori aman, nantinya dua orang polisi akan menjaga sebanyak tiga TPS.
"Tugas kita hanya mengamankan, polri tidak memilih, tidak dipilih dan tidak berpolitik praktis," tegasnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/polresta-pengamanan-pilkada_20170213_165936.jpg)