Puskesmas Karangdowo Resmi Layani Rawat Inap

Dengan adanya layanan tambahan tersebut, total terdapat 15 puskesmas yang melayani rawat inap.

Penulis: ang | Editor: oda
datariau.com
ilustrasi puskesmas 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karangdowo secara resmi membuka layanan rawat inap.

Dengan adanya layanan tambahan tersebut, total terdapat 15 puskesmas yang melayani rawat inap.

Kepala Puskesmas Karangdowo, Sigit Jaka Nugraha mengatakan layanan tersebut dibuka menyusul selesainya pembangunan fasilitas berupa gedung khusus rawat inap.

Pembangunan fasilitas tersebut dilakukan pada 2016 lalu dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Saat ini terdapat 32 bed, terdiri dari lima bed khusus anak-anak, empat bed khusus gawat darurat, dan sisanya dibagi di tiga ruang,” katanya, Kamis (9/2/2017).

Keberadaan fasilitas rawat inap di Puskesmas Karangdowo terpisah dari bangunan induk yang digunakan untuk layanan umum dan kantor. Sayangnya hal tersebut, menurutnya masih menjadi kendala dalam memberikan layanan yang optimal. Pasalnya jarak bangunan rawat inap dengan bangunan induk mencapai 1 kilometer.

“Dengan kondisi ini, sedikit merepotkan bila ada pasien masuk dan membutuhkan rawat inap karena proses adminitrasinya tidak menjadi satu,” paparnya.

Sigit mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar layanan yang ada di Puskesmas Karangdowo untuk dijadikan satu lokasi.

Hal tersebut dibutuhkan untuk mempermudah layanan bagi masyarakat lantaran saat ini layanan yang disediakan berada di dua desa yang berbeda.

“Saat ini kantor induk dan layanan kesehatan umum berada di wilayah Desa Sentono, sementara layanan rawat inap berada di wilayah Desa Ngaladono. Kami berharap ke depan dapat dijadikan satu lokasi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satunya dengan meningkatkan status semua Puskesmas di Klaten menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Setelah Puskesmas berubah menjadi BLUD, menjadikan pelayanannya tidak lagi dibatasi oleh wilayah kerja meski tetap dibawah kendali Dinas Kesehatan. Dengan demikian pasien boleh memilih keinginan pelayanan kesehatannya yang dinilainya baik,” katanya.

Ia juga akan mengupayakan peningkatan layanan di Puskesmas Karangdowo, di antaranya dengan menyatukan layanan dalam satu lokasi.

Pasalnya hal tersebut juga termasuk dalam upaya memberikan layanan kesehatan yang cepat kepada masyarakat.

“Tentu akan menjadi pertimbangan. Karena hal ini penting untuk mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved