Kisah Para Pencuri Cabai: Mulai dari Gerombolan Bocah Hingga Pemburu Bajing
Beberapa pencuri berhasil ditangkap oleh warga dan aparat keamanana. Simak beberapa cerita yang cukup mengenaskan ini.
TRIBUNJOGJA.COM - Cabai merah jadi bahan pangan yang paling banyak diperbincangkan saat ini.
Bagaimana tidak? Harganya di pasaran mencapai Rp 140 ribu.
Mungkin inilah yang membuat sebagian orang berwatak kriminal berpikir untuk menggondol tanaman cabai tetangga di kampungnya.
Beberapa pencuri berhasil ditangkap oleh warga dan aparat keamanana. Simak beberapa cerita yang cukup mengenaskan ini.
1. Fajar, Pencuri Cabai yang Ditinggal Rekannya
Fajar, warga Desa Gabru, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri mengaku terpaksa mencuri lombok untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dia mengajak dua orang temannya menggasak tanaman cabe di ladang.
“Saya mencuri cabai dengan memangkas batangnya. Cabai itu kemudian saya masukkan ke dalam karung. Setelah itu, kami pergi membawa cabai hasil curian menggunakan sepeda motor,” kata Fajar di Mapolsek Gurah, Selasa (11/1/2017).
Fajar berhasil ditangkap warga. Namun dua temannya berhasil lolos saat digerebek.
2. Trio Bocah Maling Dapat Simpati Warga
Tiga anak yang masih berusia 12 hingga 13 tahun ini hampir saja dihabisi warga dan diseret ke rumah ketua RT setempat beserta barang bukti tiga kilogram cabai.
"Kasihan juga melihat anak-anak itu nangis diseret-seret warga, mau nampar juga gak tega, lha dijewer aja dah nangis," kata Nurudin yang cabainya dicuri, Selasa (10/1/2017).
Tiga anak dari dusun tetangga tersebut mengaku, cabai hasil curian tersebut rencananya ingin dijual di pasar, dan hasilnya untuk membeli minuman dan rokok.
3. Ingin Menangkap Bajing, Eh Jadi Curi Cabai
Sejumlah petani dari berbagai kecamatan di Kabupaten Temanggungpun dibuat resah karena pencuri cabai.
Namun, akhirnya salah satu pencuri berhasil ditangkap massa kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.
Untoyo (34). Dia ditangkap saat mencuri cabai di sawah milik korban Muslih (59), warga Dusun Ngajaran, Desa Keblukan, Kecamatan Kaloran.
Ia mengaku semula dirinya dan Budi berada di lokasi hanya untuk berburu bajing, namun saat melihat cabai merah merekah siap panen maka timbul hasrat untuk mencuri.
Maka keduanya mencari karung di gubug dan menemukannya.
Keduanya lalu memetik cabai merah keriting yang harganya sedang meroket itu.
Karena hari menjelang malam mereka merasa aman mencuri, namun usai memetik dan memasukkan cabai ke dalam karung tanpa disadari Muslih pemilik lahan datang untuk menengok cabainya.
Muslih pun bergerak cepat memberitahukan kepada anaknya dan diteruskan kepada warga yang beramai-ramai datang ke sawah untuk menangkap maling cabai tersebut.
“Semula hanya mau berburu bajing tapi setelah melihat cabai siap panen berwarna merah Budi lalu mengajak mencuri, kami lalu mencari karung di gubug lalu memetik cabai dengan penerangan lampu ponsel dari pukul 18.30 sampai pukul 21.00. Tapi saat mau membawa cabai hasil curian pukul 22.00 ternyata sudah dihadang warga, Budi berhasil kabur tapi saya tertangkap lalu dipukuli,” katanya.
4. Hariyato Dihadang Hansip Waktu Gotong Cabai
Hariyato (41), warga Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jatim, harus menghuni sel tahanan sementara Polsek Purwosari karena tertangkap basah mencuri cabai milik tetangganya yang berada di petak sawah bengkok, di Dusun Botohan, Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka pelaku beraksi seorang diri berhasil memetik lima kilogram cabai merah di tengah ladang petak sawah bengkok, kemudian dibawa dengan menggunakan karung, Selasa (10/1) dini hari.
“Begitu tersangka pelaku dalam perjalanan kembali pulang, tersangka dihadang petugas Hansip dan warga. Untungnya petugas Patroli kita segera tiba di lokasi dan membawa tersangka ke Mapolsek sebelum dihakimi penduduk,” ujar Kapolsek Purwosari, AKP I Made Suardana Selasa siang. (tribunmedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/cabai-maling_20170113_080933.jpg)