KOMUNIKARTA

KPK Periksa Puluhan PNS Klaten Secara Acak

im penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Klaten

Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
tribunjogja/angga purnama
Anggota Polres Klaten berjaga di pintu masuk kantor BKD Klaten, saat Tim KPK kembali melakukan penggeledahan terkait OTT suap Bupati Klaten, Sri Hartini, Senin (2/1/2017). 

Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Klaten, Rabu (4/1/2017).

Jumlah PNS yang diperiksa mencapai puluhan.

Pemeriksaan yang dilakukan di aula Satya Haprabu Mapolres Klaten itu dimulai pukul 10.00 WIB.

PNS Klaten yang menjalani pemeriksaan lembaga antirasuah itu sebagian datang berkelompok sebagaian datang sendiri.

Mereka berasal dari intansi yang berbeda, pun dengan golongan dan jabatannya.

Beberapa diketahui bekerja sebagai staf di sejumlah intansi, baik dinas, badan, maupun bagian.

Beberapa lainnya diketahui menjabat sebagai kepala bidang, sekretaris, hingga pucuk pimpinan intansi pemerintahan.

Di antara yang ditemui adalah Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Energi Sumber Daya Mineral (DPU ESDM), Anwar Shodiq.

Ia mengaku disodori pertanyaan terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Pertanyaan tentang pemahaman saya soal OPD dan SOTK 2017,” kata dia ditemui usai pemeriksaan.

Ia juga ditanya tentang sejumlah nama yang disodorkan penyidik KPK, tapi ia enggan menyebutkan siapa nama-nama itu.

“Ditanya kenal tidak dengan nama-nama ini (dalam daftar), itu saja. Yang saya tahu ya saya jawab,” ungkapnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved