Begini Reaksi Dora Natalia Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 5 Jam oleh Polisi
Dora mulai diperiksa penyidik sekitar pukul 09.00 WIB dan baru berakahir sekitar pukul 14.00 WIB.
TRIBUNJOGJA.COM - Dora Natalia Singarimbun, pegawai Mahkamah Agung yang memaki dan mencakar anggota polisi lalu lintas Aiptu Sutisna, diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Dora diperiksa selama kurang lebih lima jam lamanya. Dora mulai diperiksa penyidik sekitar pukul 09.00 WIB dan baru berakahir sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca: Dora Nangis saat Minta Maaf kepada Aiptu Sutisna, Bikin Suasana Kantor Haru
Pantauan di lokasi, seusai keluar dari ruangan penyidik Dora bungkam. Dia terus merunduk dan berlindung di balik punggung anggota kepolisian saat para awak media hendak mewawancarainya.
Ia terlihat hanya menggeleng-gelengkan kepala saat wartawan mengajukan pertanyaan seputar pemeriksaan tersebut. Ia terus melangkahkan kakinya masuk ke dalam lift Mapolres Metro Jakarta Timur dengan dikawal ketat oleh Provost dan polisi berpakaian bebas.
Baca: Setelah Memaki dan Mencakar Aiptu Sutisna, Dora Natalia Akhirnya Cium Tangan Sang Polisi
Saat tiba di lantai dasar, Dora pun masih tetap bungkam. Dengan pengawalan ketat ia terus melangkah menuju mobilnya yang terparkir di luar Gedung Polres Metro Jakarta Timur.
Sesampainya di mobilnya, Dora langsung masuk. Ia menaiki mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dengan pelat nomor B 1527 PRY. Pada pemeriksaan ini, Dora juga ditemani oleh ibunya. Sama seperti Dora, Ibunya pun menolak berkomentar banyak kepada wartawan.
"Ini mau langsung pulang," ucapnya singkat.
Baca: Setelah Marah dan Berbuat Kasar pada Polisi, Dora Natalia Posting Kalimat Permohonan Maaf Ini
Dora telibat dugaan penyerangan terhadap Aiptu Sutisna, petugas polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Jatinegara Barat. Dora mendadak marah terhadap petugas yang sedang berjaga di jalan tersebut.
Diduga, pelaku marah terhadap posisi petugas. Dari video yang beredar ia telihat sangat berani menyerang petugas dan mengeluarkan kata-kata kasar. Atas kejadian itu, Aiptu Sutisna melaporkannya di Polres Metro Jakarta Timur. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dora-natalia-singarimbun_1912_20161219_151036.jpg)