Muhammadiyah: Pengroyokan Siswa Muhi Murni Tindakan Kriminal
Kasus pengroyokan terhadap pelajar SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) Yogyakarta di Selopamioro, Bantul, pada Senin (12/12/2016) merengut satu korban Jiwa.
Penulis: gil | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus pengroyokan terhadap pelajar SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) Yogyakarta di Selopamioro, Bantul, pada Senin (12/12/2016) merengut satu korban Jiwa.
Muhammadiyah menilai, tindakan tersebut bukan kenakalan remaja melainkan sudah sebuah tindakan kriminal.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) PW Muhammadiyah Arif Budi Raharjo mengatakan, kejadian yang terjadi kepada siswa Muhi merupakan tindakan kriminal, bukan kenakalan remaja.
Walau secara psikologisnya, pelaku masih dalam masa remaja, tapi yang dilakukan pelaku sudah masuk ranah kriminal.
"Masyarakat harus terbuka, bahwa ini harus dilihat sebagai tindakan kriminal, bukan kenakalan remaja. Karena ini bisa terjadi di sekolah manapun," ujar Arif pada Rabu (14/12/2016).
Baginya, ini merupakan kejadian luar biasa karena kriminalitasnya masuk dalam ranah pendidikan.
Arif menuturkan, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY telah melakukan audiensi dengan Kapolda DIY untuk tindak lanjut di proses hukum.
Ketua PWM DIY Gita Danu Pranata berharap kepada kepolisian untuk segera melakukan proses hukum, pasalnya pelaku penyerangan adalah pelaku kriminal.
Penegakan hukum diperlukan agar menimbulkan efek jera dan menghentikan kejadian serupa.
"Kami merekomendasikan pelaku untuk diproses hukum dan ditahan, jangan tidak diproses karena kalau tidak akan menilbukan kesan seolah-olah tidak ada tindakan dari penegak hukum," ungkapnya.
Selain itu, pihak keamanan diharap mengkondisikan kejadian ini agar rasa aman tetap tercipta.
Dikarenakan, usai kejadian ini muncul kekhawatiran dari orang tua para siswa ketika anaknya pergi bersekola. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/korban-penusukan_20161214_120557.jpg)