Polri Diminta Usut Kelompok yang Main Hakim Sendiri, Termasuk yang Menebar Kebencian
Upaya main hakim sendiri merupakan tindakan melawan hukum, menebar ancaman, dan menebar kebencian yang melampaui batas.
TRIBUNJOGJA.COM - Ketua Setara Institute, Hendardi meminta Polri menyusun langkah hukum yang tegas terhadap kelompok yang dianggap main hakim sendiri (vigilante).
Alasannya, kata Hendardi, upaya main hakim sendiri merupakan tindakan melawan hukum, menebar ancaman, dan menebar kebencian yang melampaui batas.
"Tindakan-tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang harus diusut oleh Polri yang jika dibiarkan akan menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum Indonesia," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2016).
Hendardi menuturkan, penegakan hukum terhadap mereka yang diduga melakukan tindak pidana dan aksi inkonstitusional harus dilakukan. Termasuk, dalam demonstrasi 2 Desember.
Rencana aksi unjuk rasa tersebut masih terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Hendardi, penegakan hukum harus dilakukan untuk menunjukkan bahwa demonstrasi 2 Desember bukan semata-mata soal Ahok ataupun Pilkada DKI.
"Tetapi soal kebangsaan dan negara hukum Indonesia yang dicabik-cabik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ucap Hendardi.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali melancarkan aksi damai tahap III pada 2 Desembermendatang.
Rencananya, aksi damai tersebut dilakukan didahului dengan salat Jumat bersama dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia.
Sebelum salat Jumat, akan dilakukan doa bersama sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Namun Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku akan mengeluarkan maklumat untuk melarang aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin yang berpusat di Bundaran Hotel Indonesia. (kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/direktur-eksekutif-setara-institute_20161122_151752.jpg)