Polsek Berbah Amankan Pemasok Ciu

Tertangkapnya pemasok ciu bermula saat petugas Polsek Berbah melakukan patroli malam hari.

Penulis: akb | Editor: oda
tribunjogja/jihadakbar
Barang bukti dua jeriken miras ciu. (ILUSTRASI) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Reskrim Polsek Berbah mengamankan seorang pemasok minuman keras (miras) jenis ciu.

Sejumlah jeriken berisi miras disita dari Susanto (23) warga Bokoharjo Prambanan Sleman.

"Dia (pelaku) merupakan pemasok miras ciu di daerah Sleman," ungkap Kanit Reskrim Polsek Berbah AKP Mujiman, Sabtu (5/11/2016).

Tertangkapnya pemasok ciu bermula saat petugas Polsek Berbah melakukan patroli malam hari.

Saat berada di pertigaan Kunden Jogotirto Berbah Sleman, petugas menemui hal mencurigakan.

Petugas saat itu mencurigai mobil Daihatsu Grandmax bernomer polisi AB 8664 BU yang dikendarai pelaku.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan. Polisi mendapati empat jeriken mencurigakan.

Setelah dicek ternyata jeriken tersebut berisikan miras ciu. Dua jeriken masing-masing berisi 30 liter ciu.

Dua jeriken berisikan masing-masing 10 liter ciu dan satu botol aqua 1,5 liter ciu.

"Total keseluruhan miras ciu itu ada sebanyak 95 liter," ungkapnya.

Sementara di tempat lain, petugas Polsek Minggir mengamankan belasan miras dari rumah Suwarjo (49), warga Sendangagung Minggir Sleman.

Belasa botol miras anggur ditemukan petugas dari kamar tidur pedagang itu.

"Selama ini pelaku melakukan jual beli dengan menggunakan telepon dan sms," ungkap Kapolsek Minggir AKP Eka Andy.

Setelah mendapatkan pesanan dari konsumen, pelaku akan mengantarkan miras itu sesuai alamat kesepakatan.

Dari hasil razia kali ini 17 botol miras yang disita petugas. Belasa botol itu terdiri dari sembilan botol anggur merah dan 8 botol anggur kolesom.

"Untuk pelaku kami kenakan tipiring (tindak pidana ringan)," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved