Cegah Pungli Anggota Kepolisian, Masyarakat Bisa Lapor lewat SMS atau Email

Pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui praktik pungli. Masyarakat diminta untuk tidak ragu-ragu mengadu.

Penulis: ang | Editor: oda
Bhayangkara News
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) anggota kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Klaten terus meningkatkan pengawasan.

Termasuk membuka layanan pengaduan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja kepolisian.

Kasi Propam Polres Klaten, Ipda Nahrowi mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui praktik pungli.

Bahkan pihaknya meminta masyarakat untuk tidak ragu-ragu mengadukan pungli yang dilakukan anggota kepolisian.

“Tentu akan diberikan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti terlibat pungli. Masyarakat juga kami minta untuk tidak segan-segan melaporkan praktik pungli yang ditemui,” katanya, Minggu (16/10/2016).

Menurutnya pihaknya siap membuka layanan pengaduan bagi masyarakat selama 24 jam. Publik dipersilahkan melaporkan apabila menemui anggota kepolisian yang melakukan penyimpangan.

Di antaranya melalui via Short Message Service (SMS) ke piket Propam dengan nomor 085799872042 dan wadul Kapolres Klaten 08170272110 serta melalui email sipropam.resklaten@gmail.com.

“Untuk pengaduan harus mencakup identitas pelapor dan anggota yang diadukan, termasuk mencantumkan urian singkat kejadian disertai bukti dan dilengkapi dengan keterangan saksi,” paparnya.

Nahrowi menjelaskan di antara yang diperketat pengawasannya adalah Kantor Induk Samsat Klaten. Hal itu untuk memastikan pelayanan publik di Kantor Samsat dapat berjalan dengan baik tanpa adanya pratik pungli.

“Selain pungli, upaya ini juga untuk mempersempit praktik percaloan pengurusan adminitrasi yang ada di Samsat. Sehingga dapat mewujudkan layanan yang bersih bagi masyarakat,” ungkapnya.

Diharapkan melalui upaya tersebut dapat meningkatkan profesionalisme kerja anggota kepolisian dalam melayani masyarakat. Selain itu, hal ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat untuk mewujudkan birokrasi yang bersih.

“Tidak hanya anggota, kami harapkan masyarakat juga memberikan dukungan menciptakan birokrasi yang bersih. Di antaranya dengan berani melaporkan penyimpangan yang terjadi,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved