Pilkada DKI Jakarta

PDI P: Pengeditan Video Ahok yang Dianggap Lecehkan Kitab Suci Bisa Masuk Kampanye Hitam

Menurut Andreas pengeditan video tersebut telah memutarbalikkan fakta yang sebenarnya.

kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNJOGJA.COM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Andreas Hugo Pareira mengatakan, pengeditan video yang kemudian menayangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyitir ayat Al Quran bisa masuk ke dalam pasal kampanye hitam.

Menurut Andreas pengeditan video tersebut telah memutarbalikkan fakta yang sebenarnya.

"Aslinya kan tidak begitu dan tidak ada maksud sama sekali dari Pak Ahok untuk menistakan kitab suci," kata Andreas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/10/2016).

Andreas menambahkan, tim pemenangan Ahok-Djarot tentu akan menyikapi hal tersebut secara bijak.

Meski demikian, saat ini Ahok telah dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

"Pastinya tim akan bertindak. Kami dari PDI-P menyerahkan semuanya ke tim," kata Andreas.

Ahok dituding melecehkan agama dengan mengutip ayat Al Quran saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Saat itu dia menyatakan tidak memaksa warga Kepulauan Seribu untuk memilih dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ucapan ini dianggap beberapa pihak sebagai penistaan agama. Namun, Ahok tidak merasa demikian.

Ahok malah balik menuding penyebaran video hasil edit itu sebagai bentuk penyebaran kebencian. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved