Polisi Cari Barang Bukti Sajam
Pelaku membuang sajam yang digunakan ke sungai Mulungan. Setelah ditelusuri, petugas belum menemukan barang bukti tersebut.
Penulis: akb | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polisi masih melakukan pencarian barang bukti senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku penusukan berinisial WN (17).
Sajam pisau tersebut digunakan pelaku dalam aksi penusukan maut yang memakan korban, Adnan Hafid Prasetya (20), di Ringroad Barat Salakan, Gamping, Sleman, beberapa hari lalu.
"Barang bukti sajam untuk sementara masih belum kami temukan," ungkap Kapolsek Gamping Kompol Heli Wijiyatno, Kamis (6/10/2016).
Berdasarkan pengakuan kepada petugas, pelaku membuang sajam yang digunakan ke sungai Mulungan. Setelah ditelusuri, petugas belum menemukan barang bukti tersebut.
"Nanti rencananya akan kami lakukan proses rekonstruksi," ujarnya.
Kejadian penusukan, Jumat (30/9/2016) dini hari, bermula saat korban dan dua temannya mendorong sepeda motor karena kehabisan bensin. Saat itu mereka bertemu dengan pelaku yang berboncengan bersama dua temannya.
Pelaku kemudian membleyerkan sepeda motorya. Korban yang mencoba meperingatkan pelaku malah langsung dihentikan dan dipukuli oleh pelaku.Korban yang lantas membela diri.
Namun nahas, pelaku yang membawa sajam menusuk dada korban hingga mengakibatkan meninggal dunia. Saat itu juga pelaku melarikan diri ke Bantengbaru, Gejayan, Jombor, dan terakhir di Wates Kulonprogo.
"Pelaku dan korban sebelumnya memang tidak saling mengenal," tambahnya.
Pada kejadian tersebut, dua teman pelaku Dimas dan Ridwan yang ditinggal pelaku meregang nyawa setelah dihakimi massa yang kesal.
Berdasarkan informasi yang didapatkan polisi, sebelum melakukan aksinya pelaku bersama dua orang temannya berpesta minuman beralkohol (mihol) ciu.
Pelaku yang masih di bawah umur akhirnya dibekuk petugas Polsek Gamping di daerah pelariannya Wates Kulonprogo, Rabu (5/10) pukul 06.00 WIB. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/olah-tkp_20160930_143530.jpg)