Keluarga Hafid Minta Polisi Hukum Pelaku Penusukan Seberat-beratnya
Putra pasangan Agus (40) dan Ani (38) menjadi korban penusukan di Jalan Ringroad Barat Gamping.
Penulis: akb | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Suasana duka mendalam masih jelas terlihat di rumah almarhum Adnan Hafid Prasetya (20), di Salakan, Trihanggo, Gamping, Sleman, Rabu (5/10/2016).
Putra pasangan Agus (40) dan Ani (38) menjadi korban penusukan di Jalan Ringroad Barat Gamping.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah senjata tajam yang digunakan pelaku berinisial WN (17) menembus dada.
Pelaku penusukan yang sempat buron selama lima hari itu dibekuk petugas Polsek Gamping di daerah Wates Kulonprogo.
"Pihak keluarga sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian karena telah menangkap pelaku," ungkap Agus.
Kejadian yang merenggut nyawa, Jumat (30/9) dini hari, sangat mengagetkan pihak keluarga. Di mata keluarga, teman, dan tetangga, Hafid merupakan anak yang mudah bergaul dan tidak pernah bertindak aneh-aneh.
Hafid yang memiliki hobi bermain bola memiliki cita-cita menjadi seorang Polisi.
Agus berharap jika pelaku yang telah menghilangkan nyawa anaknya dapat dihukum dengan seberat-beratnya. Pihak keluarga juga meminta agar polisi dapat mengusut secara tuntas kejadian itu.
Sebab kasus kekerasan serupa telah membuat keresahan di masyarakat.
"Pihak keluarga menyerahkan kepada pak polisi. Harus dihukum sampai tuntas," ujarnya.
Dengan begitu ia berharap jika kasus kekerasan yang menimpa putranya menjadi kasus terakhir di Yogyakarta. Ia berharap tidak ada lagi kasus kekerasan di jalanan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pelaku-penusukan-adnan-hafid-pamungkas_20161005_111253.jpg)