Delapan Pejabat Eselon II di Bantul Rangkap Jabatan

Sebanyak delapan SKPD yang jabatan kepala dinasnya kosong, kesemuanya dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) setingkat Eselon II.

Penulis: usm | Editor: oda
Net
Ilustrasi: PNS 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Usman Hadi

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantul, mencatat saat ini terdapat delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kursi kepala dinas setingkat Eselon II kosong.

Kosongnya sejumlah jabatan tersebut, karena kepala dinas sebelumnya pensiun dan karena meninggal dunia.

Ke delapan SKPD yang dimaksud yakni Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut), Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BKKPPKB), Dinas Sumber Daya Air (SDA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati, Dinas Sosial (Dinsos), Asek I, dan Asek II.

Menurut Kepala BKD Kabupaten Bantul, Supriyanto, kosongnya sejumlah kepala dinas setingkat Eselon II ini karena dalam aturannya Bupati Bantul, Suharsono, belum bisa melantik kepala dinas yang baru sebelum enam bulan awal kepemimpinannya.

Imbasnya sejumlah kursi kepala dinas yang kosong, belum bisa langsung diisi. "Akhir Desember pasti sudah dilantik semua," jelasnya, Rabu (5/10/2016).

Keyakinan Supriyanto ini menyusul adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Bantul. Sehingga saat SOTK tersebut telah terbentuk, semua jabatan kepala dinas di setiap SKPD pasti terisi.

"Kalau saat ini panselnya sudah terbentuk. Kalau komposisi kepanitiaannya 45 persen dari internal, dan 55 persen dari internal seperti akademisi," imbuhnya.

Untuk sementara, sebanyak delapan SKPD yang jabatan kepala dinasnya kosong, kesemuanya dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) setingkat Eselon II.

Meskipun begitu Supriyanto tak risau kinerja sejumlah SKPD tersebut tersendat, walaupun dirinya mengaku jika jabatan rangkap sedikit banyak mempengaruhi kinerja setiap orang.

"Saya kira tergantung bagaimana yang bersangkutan memenej," kilahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan BKD Kabupaten Bantul, Setyawati, menjelaskan selain karena faktor belum bisanya Bupati Bantul melantik pejabat Eselon II selama enam bulan awal pemerintahannya.

Saat ini pelantikan Eselon II mesti melalui Pansel, sehingga tak asal tunjuk. "Jadi nanti ada seleksi Pansel, termasuk dalam SOTK yang baru nanti itu semuanya harus melalui seleksi di Pansel," ungkapnya.

Disinggung perihal kinerja pejabat Eselon II yang saat ini merangkap jabatan, Setyawati menyebut jika saat ini belum ada kendala berarti. Pasalnya dalam penilaian kerja yang pihaknya susun, bukan melihat dari kinerja di dua bidang yang saat ini mereka ampu.

Melainkan pihak BKD melihat kinerja Kepala SKPD dari jabatan definitif semula. "Jadi untuk jabatan Plt itu masuknya di penilaian tambahan," tambahnya.

Sementara penilaian terhadap masing-masing kepala SKPD, lanjut Setyawati, keluar setiap akhir tahun. Adapun saat ini pihak BKD belum bisa menakar secara pasti keberhasilan kinerja masing-masing kepala SKPD, termasuk delapan SKPD yang dijabat oleh Plt.

"Kalau penilaian kinerja PNS yang pindah tugas, kami menilainya di dua tempatnya bertugas," pugkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved