REALTIME NEWS: Warga Gumuk Diminta Bongkar Sendiri Bangunannya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul berharap rencana penertiban kawasan Gumuk Pasir berjalan lancar.
Penulis: usm | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Usman Hadi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul berharap rencana penertiban kawasan Gumuk Pasir berjalan lancar.
Untuk merealisasikan rencana itu, pihak Satpol PP meminta masyarakat akomodatif dan mau bekerja sama.
Apalagi penertiban kawasan Gumuk Pasir diklaim Satpol PP sebagai langkah penataan dan untuk melestarikan Gumuk Pasir agar tidak punah.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, dirinya berharap masyarakat terdampak penggusuran berkenan membongkar sendiri bangunan yang mereka tempati.
Selain itu, jika warga luar darah yang selama ini menempati kawasan tersebut dan bersedia dipulangkan, untuk lekas mendaftarkan diri di Kantor Desa Parangtritis.
Sehingga nantinya mereka bisa difasilitasi pemerintah untuk dipulangkan.
"Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang kami lakukan sebelumnya. Pada Senin (26/9/2016) lalu kami telah melayangkan surat sosialisasi tertulis (surat dari bupati). Surat itu sebagai jawaban dari pertanyaan warga saat sosialisasi pertama dulu," jelasnya, Kamis (29/9/2016).
Isi surat dari bupati itu berisi tentang seruan agar kandang ternak warga digeser ke arah timur.
Diharapkan semua ternak mulai dipindah mulai 1 Oktober nanti.
Namun menurut Hermawan, meski batas waktu yang diberikan masih lama, saat ini telah banyak warga yang memindahkan sendiri bangunan ternaknya.
"Kemarin saya mengecek sendiri di sana (Gumuk Pasir). Ternyata sudah mulai ada yang menata bambu, kayu untuk ternak mereka ke sisi timur," imbuhnya.
Selain itu sejumlah bangunan yang berada di Gumuk Pasir menurut Hermawan tak ada kata toleransi.
Artinya sejumlah bangunan itu mesti diterbitkan, jika warga urung membongkar sendiri bangunannya, maka Satpol PP terpaksa membongkar paksa sejumlah bangunan itu.
"Tapi kami akan melakukan penertiban dengan cara persuasif, dan kami akan berusaha yang sebaik-baiknya," paparnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/spanduk-penolakan_20160905_224200.jpg)