Inspektorat Klaten Buka Layanan Pendampingan Pemdes
Guna membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan dana desa, Inspektorat Kabupaten Klaten membuka layanan konsultasi dan pelayanan.
Penulis: ang | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Guna membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan dana desa, Inspektorat Kabupaten Klaten membuka layanan konsultasi dan pelayanan. Layanan tersebut dibuka agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan dana desa.
“Sejauh ini Inspektorat yang ke desa untuk memberikan pendampingan. Namun melalui layanan ini, pemerintah desa tidak perlu menunggu tim yang datang. Sehingga kami persilahkan untuk datang bila membutuhkan pendampingan,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Klaten, Syahruna, Kamis (29/9/2016).
Adapun layanan yang diberikan berupa pendampingan pemerintah desa dalam menyusun rencana pelaksanaan dana desa hingga penyusunan laporan realisasi penggunaan dan laporan pertanggungjawaban.
Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pemerintah desa agar dapat melaksanakan program dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sehingga pemerintah desa tidak khawatir akan melakukan penyimpangan,” paparnya.
Selain bagi pemerintah desa, layanan ini juga dibuka untuk semua intansi pemerintahan. Mulai dari pemerintah kecamatan, Unit Pelaksana Tugas, hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Layanan ini mulai dibuka pada Oktober,” ujarnya. (*)