Pilkada Kulonprogo

KPU Kulonprogo Tunda Tes Kesehatan Paslon Cabup-Cawabup

Adapun kesempatan ini terbuka bagi partai politik yang belum mengusungkan nama calon.

Penulis: gil | Editor: Muhammad Fatoni
net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamda Kurniawan menegaskan, Pilkada Kabupaten Kulonprogo 2017 akan tetap dilaksanakan walau hanya ada pasangan calon (paslon) tunggal. Sementara itu KPU Kulonprogo telah memperpanjang masa pendaftaran paslon.

Hamdan yang ditemui Tribun Jogja di kantornya pada Selasa (27/9/2016) mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU nomor 14 tahun 2015 bahwa Pilkada tetap bisa berjalan walau hanya satu paslon.

Perbedaan hanya terletak pada format surat suara.

Dikarenakan hanya ada satu paslon, KPU DIY yang menaungi KPU Kulonprogo memperpanjang masa pendaftaran bagi peserta Pilkada Kulonprogo 2017.

Adapun kesempatan ini terbuka bagi partai politik yang belum mengusungkan nama calon.

"KPU akan menunggu apakah momen diperpanjang ini bisa dimanfaatkan oleh parpol yang belum mengusulkan paslon," ujar Hamdan pada Selasa (27/9/2016).

Ia menjelaskan, untuk Pilkada Kulonprogo masih ada tiga Parpol yang belum mendaftarkan, yakni PKB, Gerindra, dan Demokrat. Adapun mereka memenuhi 12 kursi dari total 40 kursi di DPRD Kulonprogo.

Hamdan menegaskan, proses masa perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada 2017 ini tidak akan mengubah jadwal secara signifikan. Segala tahapan Pilkada masih akan sesuai jadwal, kecuali tes kesehatan bagi paslon.

Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini mengatakan, tes kesehatan mengalami penundaan yang semula dijadwal mulai hari Senin (26/9) diundur untuk dilaksanakan pada Senin (4/10) depan. Dijelaskan, penundaan agar pelaksanakan serentak dengan paslon tambahan.

"Kita undur agar pelaksanaannya bersamaan dengan paslon lain yang mendaftar, jika ada. Namun untuk jadwal lainnya, tetap sesuai jadwal KPU," jelas Isnaini. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved