Bunga Kartu Kredit Bakal Digunting
Transaksi menggunakan kartu kredit bakal lebih murah. Bank Indonesia (BI) akan memangkas batas atas alias capping suku bunga gesekan kartu kredit.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Transaksi menggunakan kartu kredit bakal lebih murah. Bank Indonesia (BI) akan memangkas batas atas alias capping suku bunga gesekan kartu kredit.
Batas maksimum bunga kartu kredit kelak dipatok maksimal 2,25% per bulan, atau 26,95% per tahun. Saat ini, batas atas yang ditentukan 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun. Dengan kata lain, batas atas bunga kartu kredit turun 70 basis poin per bulan.
Ronald Waas, Deputi Gubernur BI mengatakan, Dewan Gubernur BI telah menyetujui rencana tersebut. Lewat kebijakan ini, BI akan mendorong peningkatan transaksi pembayaran nontunai.
Ini tentu menjadi kabar baik bagi nasabah kartu kredit. Namun tidak bagi bank penerbit kartu kredit. Para bankir menyatakan, pendapatan dari kartu kredit bakal tergerus karena margin mengecil.
Apa dampak pemangkasan bunga kartu kredit bagi bisnis perbankan? Simak berita selengkapnya di halaman 3 koran Tribun Jogja edisi Rabu (29/9/2016). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kartu-kredit_20160907_230234.jpg)