Pantai Cemara Sewu Tak Ikut Digusur dalam Penertiban Gumuk Pasir
Jika pada prinsipnya Pantai Cemara Sewu dan pohon-pohon yang berada di selatan jalan jalur Pantai Depok akan diakomodir.
Penulis: usm | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Warga pengelola Pantai Cemara Sewu kini tak perlu risau lagi. Pasalnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menegaskan jika Pantai Cemara Sewu yang saat ini berumur kurang lebih delapan bulan, tidak menjadi salah satu tempat yang bakal diterbitkan, dalam program penertiban kawasan Gumuk Pasir yang saat ini tengah disosialisasikan pemerintah.
Sebelumnya pengelola Pantai Cemara Sewu sempat risau. Mereka khawatir destinasi wisata yang dibuat swadaya oleh masyarakat iki turut diterbitkan pemerintah.
Apalagi memang lokasi pantai ini juga berada di area Gumuk Pasir, tepatnya di sebelah selatan jalan jalur Pantai Depok. Artinya pantai garapan masyarakat ini juga menempati tanah Sultan Ground (SG).
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, pihaknya telah mendapat arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan masukan dari Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM).
[baca: Warga Khawatir Pantai Cemara Sewu Ikut Digusur]
Inti dari arahan itu menyebutkan jika pada prinsipnya Pantai Cemara Sewu dan pohon-pohon yang berada di selatan jalan jalur Pantai Depok akan diakomodir.
"Diakomodir maksudnya nanti pohon-pohon itu (Cemara Udang), terutama yang berada di selatan Jalan Jalur Pantai Depok tidak akan kami potong habis. Dan nanti bila kami ingin mengurangi pohon (di selatan Jalur Depok), kami harus menunggu dulu arahan dari Fakultas Geografi UGM," jelasnya, Minggu (25/9/2016).
Lanjut Hermawan dengan kebijakan ini menurutnya pengelola Pantai Cemara Sewu, yang tak lain merupakan warga asli Desa Parangtritis tak perlu khawatir.
Bukan hanya Pantai Cemara Sewu aman dari rencana penertiban, tapi para pengelola pantai tersebut juga masih diperkenankan untuk mengelola pantai yang digarap secara swadaya oleh masyarakat ini. "Tetap boleh (Pantai Cemara Sewu) dikelola warga," imbuhnya.
Meskipun Pantai Cemara Sewu bebas dari penertiban, dan warga masih diperbolehkan mengelola destinasi pantai anyar ini.
Hermawan memberi catatan jika bukan berarti sejumlah bangunan yang berada di Pantai Cemara Sewu bebas dari rencana penggusuran.
Pasalnya yang menjadi prioritas penertiban yang bakal dilakukan pemerintah di area Gumuk Pasir, yakni dengan menertibkan sejumlah bangunan liar yang berada di sana. Karena sejumlah bangunan itu dinilai dapat menghambat gerak pasir di Gumuk. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/cemara-sewu_20160913_152210.jpg)