Operator Gua Pindul Damai, Sepakat Dibentuk BUMDes

Mereka setuju dibentuknya BUMDes dan penyamaan tarif wisata dan pemanduan.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.com | HARI SUSMAYANTI
Gua Pindul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Operator obyek wisata Gua Pindul, Desa Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, akhirnya bersepakat menandatangani perjanjian damai terkait pengelolaan Pindul.

Mereka setuju dibentuknya BUMDes dan penyamaan tarif wisata dan pemanduan.

Hal tersebut sesuai dengan hasil pertemuan dari beberapa operator obyek wisata Gua Pindul, diantaranya Dewa Bejo, Dewi Talimanan, Gelaran Indah, Ngancar Wisata, Sadam Wisata, Karya Wisata, Goa Mas Adventure, Sumber Banyu Moto (SBM) dan Mriwis Putih, di Mapolres Gunungkidul, Sabtu (24/9/2016) lalu.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Nugrah Trihadi, menjelaskan isi pertemuan, di antaranya mengatur tentang harga jasa pandu sebesar Rp35.000 per orang. Dari tarif tersebut, sebesar Rp 10.000 diberikan ke Dewa Bejo.

"Nanti akan digunakan perawatan dan pemeliharaan obwis, pengurusan asuransi hingga dana untuk program kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR)," ujar Nugrah, Minggu (25/9/2016).

Lanjut Nugrah, pada pertemuan tersebut juga disepakati dana untuk asuransi Rp2.500 per pengunjung akan dialihkan menjadi kas desa. Sementara untuk urusan asuransi menjadi urusan pemerintah kabupaten.

Nugrah berharap, kesepakatan yang telah dibuat ini dapat dipatuhi bersama demi kemajuan kepariwisataan di Gunungkidul, khususnya kawasan wisata di Desa Bejiharjo.

Ia mengatakan, bagi operator yang melanggar akan diberikan sanksi kepada pokdarwis sesuai isi perjanjian.

"Kami minta supaya semua operator berkomitmen untuk mematuhi perjanjian tersebut, jika melanggar maka sanksi akan dikenakan kepada operator bersangkutan,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved