Cegah Kekerasan Pelajar, Kapolresta Ajak Diskusi Kepala Sekolah Se-Yogyakarta

Dalam diskusi dua arah tersebut tercetus beberapa masukan dan arahan untuk menekan angka tindak pidana di kalangan pelajar.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Ist
Jajaran kepolsian sektor Wirobrajan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Widya Mustika menggelar razia pelajar yang membolos di jam sekolah. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Tommy Wibisono mengundang seluruh kepala sekolah, dinas pendidikan dan seluruh kapolsek untuk koordinasi penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana di kalangan pelajar, Kamis (22/9/2016).

Dalam diskusi dua arah tersebut tercetus beberapa masukan dan arahan untuk menekan angka tindak pidana di kalangan pelajar.

Kapolresta Yogyakarta dalam kesempatan itu mengemukakan kepada 51 kepala sekolah SMA dan 32 kepala sekolah SMK di Kota Yogyakarta, data angka kriminalitas di Yogyakarta yang melibatkan pelajar.

Kapolres menekankan bahwa yang tercatat saat ini bukan kenakalan remaja tapi merupakan tindakan pidana.

"2015 ada 52 kasus pidana, sementara tahun 2016 sampai bulan september sudah mencapai 26 kasus pidana yang melibatkan pelajar. Contohnya pemerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencabulan. Mungkin masih ada kasus lain yang belum dilaporkan. Data ini mencengangkan," ungkapnya.

Tommy berharap setiap sekolah lebih memberikan pengawasan dan tindakan tegas berupa sanksi untuk pelajar yang terbukti melanggar aturan.

Ia menyebutkan bahwa sanksi itu dapat memberikan efek jera bila perlu sekolah berani mengeluarkan siswa itu.

Ia juga memberi arahan ke kepala sekolah yang hadir untuk selalu memantau aktivitas anak didiknya.

"Masih banyak anak-anak usia sekolah masih berkeliaran di atas jam 9 pagi. Guru harus mau memeriksa. Sebelum semua murid masuk guru harus menggiring mereka ke kelas. Setelah jam pulang sekolah, guru harus memastikan jangan ada yang nongkrong. Karena itu jam rawan. Sebelum bersih, guru jangan pulang," tandasnya.

Tommy pun menyatakan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan guru menindak tegas muridnya yang melakukan pelanggaran dan tidak akan dikriminalisasi.

Dukungan kapolres disambut dengan tepuk tangan para tamu yang datang. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved