Tribun Jogja Edisi Besok

Duh, Ongkir Kiriman Pos Naik Sekitar 20 %

Terhitung sejak tanggal 11 September 2016 kemarin, ongkos kirim (ongkir) barang di Kantor Pos mengalami penyesuaian tarif.

tribunjogja/anggapurnama
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terhitung sejak tanggal 11 September 2016 kemarin, ongkos kirim (ongkir) barang di Kantor Pos mengalami penyesuaian tarif.

Saat ini kenaikan tarif yang diterapkan dari PT Post Indonesia (Persero) yang sudah pasti adalah tarif pengiriman barang di Pulau Jawa. Besar kenaikannya sekitar 20 persen.

Seorang pelanggan layanan PT Pos yang juga pebisnis online shop asal Sleman, Aji Pamungkas (27) mengaku terkejut dengan tarif baru yang dikenakan PT Pos saat mengirim pesanan kaus ke pelangganya di Agen Pos langganannya, Selasa (13/9/2016) malam kemarin.

Aji mengaku tak tahu bila ongkir layanan pengiriman di via Pos sudah naik. Biasanya ia mengirim barang dari Yogyakarta ke wilayah Lamongan, Jawa Timur dengan layanan kilat khusus sekitar Rp 24 ribuan.

Pria yang menggeluti bisnis olnine shop sejak dua bulan lalu itu mengaku terkejut lantaran diberi informasi petugas Pos bahwa ongkir sudah naik menjadi hampir Rp 32 ribu.

"Saya enggak tahu kalau sudah naik, lumayan juga. Sempat tanya ke petugas dan membenarkan mulai Senin kemarin katanya tarif pos naik. Next time harus dihitung lagi biaya operasional, soalnya bisa mengurangi keuntungan yang sudah mepet," ujarnya pada Tribun Jogja.

Kenaikan ongkir layanan di Kantor Pos dibenarkan oleh Dodik Budiantono, Kepala Kantor Pos Besar Yogyakarta saat ditemui Tribun Jogja di kantornya, Rabu (14/9).

Dodik menjelaskan, saat ini kenaikan tarif yang diterapkan dari Kantor Pos Pusat yang sudah pasti adalah tarif pengiriman barang di Pulau Jawa.

Informasi selengkapnya bisa disimak di halaman 2 Tribun Jogja edisi Kamis (15/9/2016). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved