Pecandu Narkoba, Segera Lapor atau Ditangkap Polisi
Mereka berharap para pecandu koorperatif dan bersedia melapor untuk mendapatkan assessment atau penilaian pengajuan rehabilitasi.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepolisian Kota Yogyakarta bertekad memberantas peredaran narkotika dengan membantu para pecandu untuk dapat sembuh.
Mereka berharap para pecandu koorperatif dan bersedia melapor untuk mendapatkan assessment atau penilaian pengajuan rehabilitasi.
Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Sugeng Riyadi mengatakan, akan lebih baik apabila para pecandu sadar dan melaporkan dirinya sebelum terjerumus lebih jauh.
Namun apabila pecandu tidak melapor dan justru tertangkap tangan, lanjutnya, apakah mereka akan direhabilitasi atau tidak, itu tergantung dari pertimbangan tim assessment yang terdiri dari tim dokter dan tim hukum dengan melihat barang bukti yang ada.
"Bila sudah terlanjur kecanduan, sesegara mungkin melapor ke kepolisian, sebelum kami tangkap. Kalau pecandu datang untuk melapor, akan kami bantu untuk rehabilitasi dan tidak akan diproses hukum," ungkapnya, Rabu (7/9/2016).
Selengkapnya, sima di edisi cetak Tribun Jogja, Kamis (8/9/2016). (*)