Universitas Terbuka Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Program Non-Pendas

Program Non-Pendas adalah program pendidikan yang dapat diikuti oleh masyarakat umum kecuali program Non-Pendas FKIP.

Penulis: app | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Arfiansyah Panji Purnandaru
Suasana Dies Natalis ke 32 Universitas Terbuka di Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ-UT) Yogyakarta, Minggu (4/9/2016) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Terbuka (UT) selama ini menyelenggarakan dua program pendidikan, yang diberi istilah Program Non-Pendas dan Program Pendas (Pendidikan Dasar).

Program Non-Pendas adalah program pendidikan yang dapat diikuti oleh masyarakat umum kecuali program Non-Pendas FKIP.

Program Non-Pendas FKIP hanya dapat diikuti oleh mereka yang sudah bekerja sebagai guru. Sementara, Program Pendas merupakan program yang diselenggarakan secara khusus bagi para guru SD dan guru PAUD.

Diah Astuti, Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Yogyakarta dalam jumpa pers di acara Dies Natalis UT ke 32 di UPBJJ UT Yogyakarta, Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta, menjelaskan saat ini pihaknya sedang berusaha untuk terus menggenjot jumlah mahasiswa Non-Pendas, Minggu (4/9/2016).

"Kedepan akan semakin mengembangkan dan memperluas pengenalan UT. Masyarakat yang belum mendapat kesempatan melanjutkan di perguruan tnggi konvensional bisa melanjutkan ke UT," jelasnya.

Langkah-langkah untuk mengenalkan UT ke masyarakat antara lain dengan melakukan promosi ke berbagai SMA. Saat ini pun, jumlah mahasiswa Non-Pendas mengalami peningkatan hingga sekitar 60 persen.

Total mahasiswa  UPBJJ UT Yogyakarta mencapai 9.000 mahasiswa. Program Studi Manajemen dan Ilmu Komunikasi menjadi jurusan favorit yang dipilih mahasiwa.

Dengan SKS yang hanya Rp 35 ribu sampai Rp 55 ribu, masyarakat sudah mendapat pendidikan dengan biaya terjangkau.

Universitas Terbuka (UT) sendiri adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1984.

UT memiliki 4 Fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi (FEKON), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan satu Program Pascasarjana.

Pada tahun 2015 UT menyelenggarakan 34 program studi yang terdiri dari 28 Program Sarjana Non Pendas (25 Program Sarjana dan 3 Program Diploma), 2 Program Sarjana Pendas, dan 4 Program Magister. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved