Ini Syarat Mendirikan Warung RPK Bulog

Pendaftar juga harus sudah memiliki lahan atau tempat usaha/outlet.

Penulis: pdg | Editor: Muhammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM - Untuk membuka Rumah Pangan Kita (RPK), syarat yang diperlukan adalah fotokopi KTP, KK, dan rekomendasi dari RT/RW serta Kepala Desa (untuk kedai/toko).

Selain itu, pendaftar juga harus sudah memiliki lahan atau tempat usaha/outlet.

Sedangkan untuk mereka yang tercatat sebagai koperasi, Ormas, atau perusahaan, harus menyertakan SIUP, NPWP, dan keterangan domisili. RPK diperuntukan bagi perseorangan, kedai atau toko, serta koperasi, ormas, atau perusahaan.
Selanjutnya, persyaratan tersebut dibawa ke pelayanan RPK yang berada di kantor Bulog Divisi Regional DI Yogyakarta yang berada di Jl Suroto no 6, Kota Baru.

Setoran pertama (modal awal) diperlukan uang sejumlah Rp5 juta. Dengan modal awal tersebut, mitra RPK mendapatkan beras sebanyak 160 kg, gula 200 kg, dan minyak goreng 60 liter. Di samping itu, mitra juga memperoleh media promosi berupa banner, x-banner, dan flyer.

Selanjutnya, lokasi akan disurvei oleh tim. Setelah memenuhi persyaratan, maka mitra akan menandatangani nota kesepakatan, dan membayar modal awal sebesar Rp 5 juta. Barang datang dua hingga tiga hari setelah kesepakatan terjadi.

Harga penjualan menyesuaikan dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditentukan oleh Bulog. Penjualan boleh dilakukan secara retail atau eceran. Kewajiban RPK adalah mencatat, melaporkan, dan merencanakan penjualan harian kepada Bulog. Jika barang habis, maka mitra RPK bisa melakukan order ulang.

Apabila kualitas barang tak sesuai ataupun kemasan rusak, RPK berhak untuk melakukan retur penjualan.

Perlu kami beritahukan juga, pendirian RPK maksimal satu di setiap Rukun Warga (RW). Jadi, jika di RW bersangkutan telah ada RPK sebelumnya, maka pendirian Rumah Pangan Kita yang baru tidak dapat dilakukan. Dan yang lebih penting lagi, saat pendaftaran mitra harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Mulyanta di 082137354815, Majda 0858392296, Imam S. 081392171188 dan Endang di 087839648070. (pdg)

Bunga Wijayanti
Staf pelayanan Rumah Pangan Kita (RPK)
Bulog Divre DI Yogyakarta

* * *

Tanya jawab tentang pelayanan publik selengkapnya simak di edisi cetak Tribun Jogja, Rabu (31/8/2016).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved