Tribun Jogja Edisi Besok
Izin Properti Dipangkas Jadi 11
Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk mendorong perekonomian nasional.
Editor:
Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk mendorong perekonomian nasional. Ini merupakan paket kebijakan ekonomi ke-13.
Dalam kebijakan ini pemerintah memangkas perizinan usaha penyediaan rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Jika sebelumnya untuk mendirikan perumahan harus mengurus 33 perizinan, maka pemerintah memangkas hanya 11 perizinan saja.
Kebijakan selengkapnya terkait hal ini diulas di Tribun Jogja cetak edisi Kamis (25/8) halaman 3. (*)