Tribun Jogja Edisi Besok

Izin Properti Dipangkas Jadi 11

Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk mendorong perekonomian nasional.

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk mendorong perekonomian nasional. Ini merupakan paket kebijakan ekonomi ke-13.

Dalam kebijakan ini pemerintah memangkas perizinan usaha penyediaan rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Jika sebelumnya untuk mendirikan perumahan harus mengurus 33 perizinan, maka pemerintah memangkas hanya 11 perizinan saja.

Kebijakan selengkapnya terkait hal ini diulas di Tribun Jogja cetak edisi Kamis (25/8) halaman 3. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved